LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN
LKP DANUR DARA
KAMPUNG
SUKAMAJU KECAMATAN BUMI AGUNG
Jl. Pangeran Sugih Ratu no. 2 Sukamaju Kec. Bumi Agung Kab. Way Kanan
Kode Pos 34782
========================================================================
BERITA ACARA RAPAT PENDIRIAN LKP
KECAMATAN BUMI AGUNG KABUPATEN WAY KANAN
Pada hari ini Kamis Tanggal Dua Puluh Bulan September Tahun
Dua Ribu Delapan Belas (2018) jam 08.00 sampai dengan jam 12.00 (WIB) bertempat
di kediaman Sdr. Ahmad Ridwan alamat Jl. Pangeran Sugih Ratu
No. 2 Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan (Kode Pos 34782) telah
diadakan Rapat Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Kecamatan Bumi
Agung yang dihadiri oleh 5 orang sebagaimana daftar hadir terlampir.
Anggota Rapat tersebut untuk memusyawarahkan Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan
(LKP) di Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung.
Adapun hasil keputusan rapat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Nama Lembaga :
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Danur
Dara.
2. Alamat:
Jl. Pangeran Sugih Ratu No. 2 RT/RW
004/005 Dusun Suko Rejo Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way
Kanan Lampung Kode Pos 34782.
3. Pendiri / pengurus organisasi mulai
tanggal dibuatkannya berita acara ini.
Adapun sendiri dan susunan
organisasi badan pengurus lembaga adalah sebagai berikut :
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Keterangan
|
1.
|
Ahmad
Ridwan,S.Pd
|
Ketua
|
-
|
2.
|
Sriyanto,S.Pd
|
Sekretaris
|
-
|
3.
|
Wiwik
Susmiati,S.Pd
|
Bendahara
|
-
|
4.
|
Kardi,S.Pd
|
Pengawas 1
|
-
|
5.
|
Supardi,S.Pd.I
|
Pengawas 2
|
-
|
4. Tugas dan Wewenang Pengurus Lembaga
yaitu :
a. Ketua, mempunyai tugas dan wewenang
sebagai berikut :
1.1 Menjalankan roda keberlangsungan
hidup LKP Danur Dara;
1.2 Memberi penjelasan kepada masyarakat;
1.3 Mengangkat dan memberhentikan
anggota pengurus LKP Danur Dara;
1.4 Membuat rencana anggaran pendapatan
dan belanja LKP Danur Dara;
1.5 Mengawasi dan memeriksa keuangan LKP
Danur Dara.
b. Sekretaris, mempunyai tugas dan
wewenang sebagai berikut :
1.1 Membuat nomor kode surat dan
mengarsipkan surat keluar masuk;
1.2 Menyusun dan mengagendakan
bersama-sama ketua, mengkoordinasikan dan menerbitkan administrasi LKP Danur
Dara.
c. Bendahara, mempunyai tugas dan
wewenang sebagai berikut :
1.1
Menerima, membukukan dan mengamankan keuangan LKP Danur Dara;
1.2 Menyediakan
keuangan berdasarkan kebutuhan;
1.3 Mendistribusikan
keuangan berdasarkan Anggaran;
1.4 Menyampaikan
laporan berkala pada musyawarah Pengurus;
1.5 Mengelola
dan mengembangkan keuangan LKP Danur Dara;
1.6 Mengeluarkan
uang Lembaga harus ada rekomendasi Ketua LKP Danur Dara;
1.7 Mengawasi
dan mengevaluasi pelaksanaan Angaran Penerimaan dan Belanja Lembaga LKP Danur Dara.
d. Pengawas, mempunyai tugas dan
wewenang sebagai berikut :
1.1 Mengawasi proses pengelolaan
lembaga;
1.2 Memberikan nasehat, arahan, dan
bimbingan kepada pengurus, pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalan
tugasnya;
1.3 Mengawasi penggunaan anggaran dasar
dan belanja lembaga agar tidak terjadi pailit.
5. Tujuan, Visi dan Misi
a. Menetapkan Tujuan Lembaga yaitu :
1.1 Memberikan layanan pendidikan dan
keterampilan yang dibutuhkan bagi warga usia sekolah maupun umum;
1.2 Membuat standar layanan lembaga
sehingga dapat memunculkan kepuasan pelanggan;
1.3 Memberikan kepuasan kepada tenaga
pendidik dan kependidikan untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri melalui
pelatihan-pelatihan, atau pendidikan formal;
1.4 Menerapkan pembelajaran yang
mengedepankan proses aktif, kreatif, inovatif dan menyenangkan;
1.5 Menyediakan sarana dan prasarana
lengkap yang menunjang proses pembelajaran secara bertahap.
b. Menetapkan Visi Lembaga yaitu :
“Terwujudnya lembaga pendidikan unggulan sehingga
dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia berbasis kepada iman dan taqwa
serta ilmu pengetahuan dan teknologi”.
c. Menetapkan Misi Lembaga yaitu :
1.1 Membina peserta didik berdasarkan
keimanan dan ketaqwaan;
1.2 Mewujudkan tercapainya peningkatan
mutu pendidikan;
1.3 Mengembangkan diri sejalan dengan
perkembangan iptek dan kebudayaan;
1.4 Membina akhlaq dan budi pekerti;
1.5 Meningkatkan pelayanan pendidikan bagi
masyarakat yang berkualitas;
1.6 Menyebar semangat demokrasi secara
inovatif;
1.7 Mengantarkan peserta didik menggapai
prestasi;
1.8 Membangkitkan daya juang bagi
kemuliaan hidup dan kebahagiaan masa depan.
6. Kekayaan Lembaga yaitu :
a. Stabilizer 3000 VA sebanyak 1 unit;
b. Kipas Angin duduk sebanyak 1 unit;
c. Computer lengkap dengan spesifikasi
prosesor dual core sebanyak 6 unit;
d. Printer canon IP2770 sebanyak 1 unit
e. Meja dan kursi belajar
f. Sarana dan prasarana penunjang lain.
7. Pembiayaan
Dalam rapat di hasilkan, bahwa pembiayaan LKP diperoleh dari :
a. Pimpinan LKP
b. –
8. Pemberian Mandat
Anggota menyepakati untuk memberikan
mandat / kuasa kepada ketua untuk :
1. Menghadap kepada Notaris untuk membuat
Akta Notaris Pendirian LKP;
2. Menghubungi Dinas/Instasi terkait;
3. Mengurus surat-surat (administrasi)
yang diperlukan (segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan, sarana dan
prasarana akan ditanggung bersama oleh pengurus lembaga);
9. Lain-lain
Hal-hal yang belum tertuang dalam
berita acara ini maka akan tetapkan lebih lanjut berdasarkan musyawarah
pengurus lembaga.
Demikian
Berita Acara Rapat (BAR) Pendirian Lembaga ini dibuat dan ditandatangani diatas
materai cukup dan memiliki Dasar Hukum yang kuat.
Bumi Agung, 20 September 2018
Pengurus Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Danur Dara Kecamatan Bumi Agung
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Alamat
|
Tanda Tangan
|
1.
|
Ahmad
Ridwan,S.Pd
|
Ketua
|
Tanjung
Dalam
|
1.
..................
|
|
2.
|
Sriyanto,S.Pd
|
Sekretaris
|
Suka Bumi
|
|
2. ..................
|
3.
|
Wiwik Susmiati,S.Pd
|
Bendahara
|
Tanjung Dalam
|
3. ..................
|
|
4.
|
Kardi,S.Pd
|
Pengawas 1
|
Tanjung Mas
|
|
4. ..................
|
5.
|
Supardi,S.Pd.I
|
Pengawas 2
|
Wonoharjo
|
5. ..................
|
|
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Lampiran :
Nomor : 001/LKP-DND/BA/IX/2018
Tanggal : 20 September 2018
Tentang : Pendirian Lembaga Kursus dan
Pelatihan (LKP)
DAFTAR HADIR
RAPAT
PENDIRIAN LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN (LKP)
No
|
Nama
|
Alamat
|
Tanda Tangan
|
1.
|
Ahmad
Ridwan,S.Pd
|
Tanjung
Dalam
|
1.
....................
|
|
2.
|
Sriyanto,S.Pd
|
Suka Bumi
|
|
2. ....................
|
3.
|
Wiwik Susmiati,S.Pd
|
Tanjung Dalam
|
3. ....................
|
|
4.
|
Kardi,S.Pd
|
Tanjung Mas
|
|
4. ....................
|
5.
|
Supardi,S.Pd.I
|
Wonoharjo
|
5. ....................
|
|
Bumi Agung, 20
September 2018
Pimpinan LKP Danur dara
Dto
Ahmad Ridwan,S.Pd
Untuk lebih jelasnya sebagai bahan referensi saudara dapat di download pada link berikut ini.