LKP DANUR DARA
KAMPUNG SUKAMAJU KECAMATAN BUMI AGUNG
Sekretariat : Jl.
Pangeran Sugih Ratu No. 2 Sukamaju Kec. Bumi Agung Kab. Way Kanan Kode Pos
34782
PENGURUS / PENGELOLA LKP
DANUR DARA
KECAMATAN BUMI AGUNG
KABUPATEN WAY KANAN
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Tupoksi
|
1.
|
Ahmad Ridwan,S.Pd
|
(Pimpinan / Ketua)
|
1.1 Menjalankan roda keberlangsungan hidup LKP Danur
Dara;
1.2 Memberi penjelasan kepada masyarakat;
1.3 Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus
LKP Danur Dara;
1.4 Membuat rencana anggaran pendapatan dan belanja
LKP Danur Dara;
1.5 Mengawasi dan memeriksa keuangan LKP Danur Dara.
|
2.
|
Sriyanto,S.Pd
|
(Sekretaris)
|
2.1 Membuat nomor kode surat dan mengarsipkan surat
keluar dan surat masuk;
2.2 Menyusun dan mengagendakan bersama ketua,
mengkoordinasikan, menerbitkan dan menertibkan administrasi LKP Danur Dara.
|
3.
|
Wiwik
Susmiati,S.Pd
|
(Bendahara)
|
3.1
Menerima, membukukan
dan mengamankan keuangan LKP Danur Dara;
3.2
Menyediakan keuangan
berdasarkan kebutuhan;
3.3
Mendistribusikan
keuangan berdasarkan anggaran;
3.4
Menyampaikan laporan
berkala pada musyawarah pengurus;
3.5
Mengelola dan
mengembangkan keuangan LKP Danur Dara;
3.6
Mengeluarkan keuangan
lembaga berdasarkan rekomendasi ketua LKP Danur Dara;
3.7
Mengawasi dan
mengevaluasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja LKP Danur Dara.
|
4.
|
Kardi,S.Pd
|
(Pengawas I)
|
4.1 Mengawasi proses pengelolaan lembaga;
4.2 Memberikan nasehat, arahan dan bimbingan kepada
pengurus, pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya;
4.3 Mengawasi penggunaan anggaran dasar dan belanja
lembaga agar tidak pailit.
|
5.
|
Supardi,S.Pd.I
|
(Pengawas II)
|
Bumi Agung, 02 Oktober 2018
Kepala LKP Danur Dara
Dto
Ahmad Ridwan,S.Pd
0 Tanggapan:
Posting Komentar